KOMPAS.com - Seorang ibu berusia 40 tahun warga Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan mengajak anaknya yang berusia 19 tahun berhubungan intim di rumahnya.
Perbuatan tersebut terbongkar saat polisi menggerebek meraka terkait kasus narkoba pada Selas (17/3/2020).
Saat diamankan, sang anak masih terpengaruh narkoba yang dikonsumsi.
Sementara itu di Banten, pemerintah provinsi meluncurkan situs web yang memuat peta sebaran virus corona atau Covid-19 di 8 kabupaten dan kota di Banten.
Data yang ditampilkan termasuk sebaran virus corona di semua wilayah Tangerang dan data jumlah pasien corona yang sedang ditangani.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com. Berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya:
Kejadian itu terungkap saat mereka digerebek terkait kasus narkoba pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.
Kepada polisi, IA nekat menjual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.
IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut. Saat diamankan, sang anak dalam keadaan setengan sadar akibat konsumsi narkoba.
Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi
Penyekapan dan pencabulan dilakukan 23-26 Februari 2020.
Mustofa mengaku bertemu korban di dalam masjid saat baru pulang dari pesarehan atau makam.
Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korban dan mengajak korban ke rumahnya.