Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalbar KLB Corona, 3 Pos Lintas Batas Negara Indonesia Malaysia Ditutup

Kompas.com - 19/03/2020, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga pos lintas batas negara (PLBN) di Kalimantan Barat yang menghubungkan dengan Malayasia ditutup sejak Rabu (18/3/2020).

Penutupan dilakukan oleh pihak provinsi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tiga pos lintas batas negara yang ditutup yakni Aruk di Kabupaten Kapuas, Entikong di Kabupaten Sanggau, dan Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca juga: Pemprov Kalbar Tetapkan Status KLB Virus Corona

Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Manto Saidi menjelaskan penutupan resmi sudah disampaikan ke bupati dan administrator di masing-masing daerah melalui surat Gubernur Kalbar, Nomor 193/0868/BPPD-A, tertanggal 18 Maret 2020.

"Kami tutup pintu masuk bagi semua warga Indonesia yang akan keluar dan masuk ke wilayah Kalbar," ujar Manto.

Namun untuk warga negara asing yang akan keluar ke Malaysia masih dipersilahkan.

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, 3 PLBN di Kalbar Ditutup Sementara

Kalbar KLB Corona

Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong menyemprotkan cairan disinfektan di dalam bus Damri antarnegara dari Brunei Darussalam di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (17/3/2020). Jelang penutupan pintu perbatasan Tebedu Malaysia yang akan dilakukan Pemerintah Malaysia pada Rabu (18/3/2020), pihak KKP Entikong melakukan pemeriksaan kesehatan lebih intensif terhadap pekerja dan mahasiswa asal Kalbar yang pulang dari Malaysia dan Brunei Darussalam melalui PLBN Entikong.ANTARA FOTO/AGUS ALFIAN Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong menyemprotkan cairan disinfektan di dalam bus Damri antarnegara dari Brunei Darussalam di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (17/3/2020). Jelang penutupan pintu perbatasan Tebedu Malaysia yang akan dilakukan Pemerintah Malaysia pada Rabu (18/3/2020), pihak KKP Entikong melakukan pemeriksaan kesehatan lebih intensif terhadap pekerja dan mahasiswa asal Kalbar yang pulang dari Malaysia dan Brunei Darussalam melalui PLBN Entikong.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona setelah dua warganya positif Covid-19.

"Kejadian luar biasa ini ditetapkan karena adanta dua kasus positif Covid-19," kata Sekretaris Daerah Kalbar Al Leysandri saat konferensi pers, Rabu (18/3/2020).

Saat ini pihak provinsi telah membentuk Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Wabah Corona Provinsi Kalbar dengan Sekda sebagai ketua.

Baca juga: Update Virus Corona, Dinkes Kalbar: 2 Pasien Positif, 9 PDP dan 284 ODP

"Gugus tugas yang dibentuk akan segera merumuskan formula kebijakan teknis agar wabah tersebut bisa diputus mata rantainya," ucapnya.

Dalam beberapa waktu ke depan, 14 kabupaten dan kota di Kalbar akan menyusul menerapkan status KLB di daerah masing-masing.

"Pengendalian dan pencegahan virus corona harus dilakukan bersama-sama. Tujuannya agar semua serius melakukan pengendalian dan pencegahan,” ujarnya.

Baca juga: Pasien Kedua Positif Covid-19 di Kalbar Tak Banyak Kontak dengan Masyarakat

Seorang pelintas batas yang masuk dari Malaysia mendorong tas bawaannya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (17/3/2020). Jelang penutupan pintu perbatasan Tebedu Malaysia yang akan dilakukan Pemerintah Malaysia pada Rabu (18/3/2020), pihak KKP Entikong melakukan pemeriksaan kesehatan lebih intensif terhadap pekerja dan mahasiswa asal Kalbar yang pulang dari Malaysia dan Brunei Darussalam melalui PLBN Entikong.ANTARA FOTO/AGUS ALFIAN Seorang pelintas batas yang masuk dari Malaysia mendorong tas bawaannya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (17/3/2020). Jelang penutupan pintu perbatasan Tebedu Malaysia yang akan dilakukan Pemerintah Malaysia pada Rabu (18/3/2020), pihak KKP Entikong melakukan pemeriksaan kesehatan lebih intensif terhadap pekerja dan mahasiswa asal Kalbar yang pulang dari Malaysia dan Brunei Darussalam melalui PLBN Entikong.
Sejak Selasa (17/3/2020), ada dua pasien positif Covid-19, sembilan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 284 orang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP).

Kepala Dinkes Kalbar Harrison mengatakan, masing-masing pasien yang positif diisolasi di RSUD Soedarso Pontianak dan RSUD Abdul Azis Singkawang.

"Kondisi mereka dikabarkan semakin membaik," kata Harrison, Selasa (17/3/2020).

Sementara sembilan pasien yang diisolasi terdiri dari empat pasien di RSUD Soedarso Pontianak, dua pasien di RSUD Abdul Azis Singkawang, satu pasien di Rumah Sakit Pemangkat dan dua pasien di RSUD Kabupaten Sambas, Kalbar.

Baca juga: Update Virus Corona di Kalbar: 1 Orang Positif, 4 Diisolasi dan 110 dalam Pengawasan

"Mereka sembilan pasien ini masih menunggu hasil uji laboratorium," ujarnya.

Sedangkan 284 pasien berstatus ODP masing-masing ada 81 orang di Kota Pontianak, 46 orang di Kabupaten Sanggau, 124 orang di Kabupaten Sintang, 14 orang di Kabupaten Kubu Raya, 17 orang di Kabupaten Sambas dan satu orang di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com