Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabup Sumedang Marah Besar ke Pengelola Hiburan Malam yang Ngotot Buka Saat Ada Wabah Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 22:39 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan marah besar ketika tempat hiburan malam masih ngotot buka.

Padahal, sejak Senin (16/3/2020), Pemkab Sumedang telah melayangkan surat edaran agar tempat wisata, termasuk tempat hiburan lainnya tutup sementara.

Wabup Erwan marah karena ternyata, surat edaran dari Bupati Sumedang terkait upaya pencegahan virus corona tersebut, tak digubris pengelola tempat hiburan malam di Sumedang.

"Saya minta, mulai hari ini, hingga dua pekan ke depan, seperti yang sudah ditetapkan dalam surat edaran, pengelola tempat hiburan harus tutup sementara waktu," ujar Erwan saat sidak, Rabu (18/3/2020) malam.

Baca juga: Warga Sumedang Tewas Tersengat Listrik 20.000 Volt, Ini Kronologinya

Saat sidak, Erwan juga menyoroti minimnya ketersediaan hand sanitizer di tempat hiburan malam.

Selain itu, di tempat hiburan malam juga tidak ditemukan thermometer atau alat pengukur suhu tubuh.

"Menurut pengelolalanya juga, tiap ruangan (Room karaoke) itu tidak pernah disemprot disinfektan. Saya kecewa. Ini harus lebih diperhatikan oleh pengelola, ke depannya," tutur Erwan.

Erwan menyebutkan, Covid-19 merupakan virus berbahaya yang harus diwaspadai bersama.

Baca juga: Cari Bambu di Gunung Tampomas, Warga Sumedang Dilaporkan Hilang

Untuk itu, Erwan juga mengajak seluruh pengunjung untuk taat pada aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona ini.

Setelah inspeksi mendadak, seluruh tempat hiburan diminta tutup dan membubarkan pengunjung.

"Jika besok buka lagi, akan kami police line," kata Erwan.

Sementara itu, salah seorang pengelola tempat hiburan di wilayah Sumedang kota, Dikdik mengatakan, akan lebih memerhatikan larangan yang dibuat pemerintah.

"Ke depan kami akan tutup, dan mengikuti semua aturan yang telah dibuat pemerintah, khususnya terkait pencegahan virus corona ini," kata Dikdik. 

Baca juga: Lima Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Sumedang Diancam 7 Tahun Penjara

***
Kompas.com menggalang dana untuk solidaritas terhadap kondisi minimnya alat pelindung diri dan keperluan lainnya di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia terkait penanganan Covid-19. Mari tunjukkan solidaritas kita dan bantu rumah sakit-rumah sakit untuk memiliki perlengkapan memadai. Klik untuk donasi melalui Kitabisa di https://kitabisa.com/campaign/melawancoronavirus.

****

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com