SUMEDANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan marah besar ketika tempat hiburan malam masih ngotot buka.
Padahal, sejak Senin (16/3/2020), Pemkab Sumedang telah melayangkan surat edaran agar tempat wisata, termasuk tempat hiburan lainnya tutup sementara.
Wabup Erwan marah karena ternyata, surat edaran dari Bupati Sumedang terkait upaya pencegahan virus corona tersebut, tak digubris pengelola tempat hiburan malam di Sumedang.
"Saya minta, mulai hari ini, hingga dua pekan ke depan, seperti yang sudah ditetapkan dalam surat edaran, pengelola tempat hiburan harus tutup sementara waktu," ujar Erwan saat sidak, Rabu (18/3/2020) malam.
Baca juga: Warga Sumedang Tewas Tersengat Listrik 20.000 Volt, Ini Kronologinya
Saat sidak, Erwan juga menyoroti minimnya ketersediaan hand sanitizer di tempat hiburan malam.
Selain itu, di tempat hiburan malam juga tidak ditemukan thermometer atau alat pengukur suhu tubuh.
"Menurut pengelolalanya juga, tiap ruangan (Room karaoke) itu tidak pernah disemprot disinfektan. Saya kecewa. Ini harus lebih diperhatikan oleh pengelola, ke depannya," tutur Erwan.
Erwan menyebutkan, Covid-19 merupakan virus berbahaya yang harus diwaspadai bersama.
Baca juga: Cari Bambu di Gunung Tampomas, Warga Sumedang Dilaporkan Hilang
Untuk itu, Erwan juga mengajak seluruh pengunjung untuk taat pada aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona ini.
Setelah inspeksi mendadak, seluruh tempat hiburan diminta tutup dan membubarkan pengunjung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.