Warga negara asing tersebut terlebih dahulu tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang lalu kemudian melanjutkan perjalanan ke Makassar. WNA tersebut tidak tercatat di keimigrasian Makassar.
"Mereka masuknya bukan dari tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin tapi melalui Jakarta dan tempat lain sehingga masuk di Makassar sudah kategori domestik tidak melalui lagi petugas imigrasi," imbuh Pallawarukka.
Meski demikian, Pallawarukka menyebut ratusan warga negara asing yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sudah melalui proses pemeriksaan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar.
Baca juga: KSP Tegaskan Social Distancing Dapat Putus Mata Rantai Virus Corona
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Pallawarukka, tidak ada yang menunjukkan gejala awal penyakit virus corona.
"Tidak ada yang terduga terpapar virus corona. Makanya Petugas Imigrasi Makassar menerima karena kita tidak berhak menolak kalau orang asing masuk ke wilayah kita. Apalagi tidak terpapar virus corona dan tidak masuk dalam daftar cekal," tutur Pallawarukka.
Mengenai imbauan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo yang meminta penundaan acara ijtima tersebut, Pallawarukka mengaku baru membacanya hari ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan