PALEMBANG, KOMPAS.com - Sejumlah rumah sakit di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mulai meniadakan jam besuk bagi pasien sebagai salah satu upaya pencegahan virus corona yang per 18 Maret 2020 telah menewaskan sebanyak 19 orang.
Rumah sakit yang sudah meniadakan jam besuk tersebut yakni, RSUD Bari Palembang, Rumah Sakit Rumah Kristen (RSRK) Charitas Palembang dan Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, yang di mulai pada Rabu (18/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Humas Rumah Sakit RK Charitas Kresna Tuti mengatakan, kebijakan meniadakan jam besuk untuk pasien tersebut setelah sebleumnya dilakukan rapat oleh pihak manajemen.
Hasilnya, mereka memutuskan untuk sementara waktu melarang kunjungan untuk pasien yang dirawat.
"Rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang dan jam kunjungan pasien kami setop sementara waktu," kata Kresna, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Antisipasi Corona, Sejumlah Tempat Wisata Palembang Ditutup 14 Hari
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang dr Makiani menerangkan, surat edaran terkait peniadaan jam besuk pasien telah mereka sampaikan.
Pihak keluarga pasien hanya diperkenankan berada di dalam ruang rawat inap sebanyak satu orang dengan aturan harus dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.
"Pintu masuk kami kunci, penunggu pasien hanya diperkenankan satu orang dengan wajib cek suhu badan. Apabila yang menjaga pasien demam, maka tidak boleh masuk ke ruang inap," jelas Makiani.
Makiani pun belum bisa memastikan sampai kapan peniadaan jam besuk tersebut dilakukan. Karena akan melihat kondisi perkembangan Covid-19 di tanah air.
"Bisa saja tentative, tapi kita belum tahu juga batas waktunya sampai kapan. Lihat situasi," ujarnya.
Baca juga: Dirawat di Ruang Isolasi RSMH Palembang, 3 Orang Ditetapkan PDP Corona
Hal serupa diungkapkan oleh Humas RSMH Palembang, Akhmad Suhaimi.
Menurutnya, jumlah penunggu pasien hanya diperkanankan dua orang. Sementara, untuk jam besuk ditiadakan sementara waktu.
"Hari ini seluruh pengunjung pasien tidak diperbolehkan masuk. Tetapi yang menjaga pasien boleh dua orang maksimal. Sehingga mereka bisa bergantian (menjaga pasien)," katanya.
Baca juga: Cegah Wabah Corona, SD dan SMP di Palembang Belajar di Rumah 2 Pekan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.