Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Labkesda Jabar Tak Masuk Jejaring Lab Tes Corona, Ridwan Kamil Telepon Menkes

Kompas.com - 18/03/2020, 19:33 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku telah menelepon Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terkait tidak masuknya Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, persoalan tersebut hanya masalah administrasi yang bisa diselesaikan dalam beberapa hari.

"Saya sudah lapor tadi telepon Pak Menkes, itu hanya masalah administrasi yang hari ini sedang diselesaikan. Jadi jawabannya dalam hitungan sehari dua hari masalah rujukan ini karena mungkin informasinya belum lengkap saya kira tak perlu dipermasalahkan," ujar Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Polda Jabar Tangani Tiga Kasus Hoaks soal Virus Corona

Menurut Emil, fasilitas Labkesda Jabar sudah sesuai standar sehingga hasil pemeriksaan tiap pasien bisa menjadi pedoman pemerintah.

"Hasilnya sangat ilmiah dan menjadi pedoman bagi kita untuk menindaklanjuti. Jadi nanti saya kabari kalau daftar itu sudah direvisi," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Bogor Akan Perbaiki Data PDP Corona yang Beda dengan Data Ridwan Kamil

12 jejaring lab tes corona

Seperti diberitakan, Kementerian Kesehatan menetapkan 12 jejaring laboratorium pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) yang tersebar di sejumlah daerah Indonesia.

Penetapan jejaring laboratorium itu diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro, Senin (16/3/2020).

Melalui keputusan ini, pemeriksaan spesimen virus corona tidak lagi hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Uji Spesimen Virus Corona di 12 Jejaring Laboratorium Kemenkes Gratis

Laboratorium Balitbangkes Kemenkes kini berstatus sebagai laboratorium rujukan nasional pemeriksaan Covid-19. Sementara, 12 laboratorium lainnya berstatus laboratorium pemeriksa Covid-19.

Keputusan Menkes menyatakan, pemeriksaan spesimen Covid-19 di laboratorium rujukan dan laboratorium pemeriksa tidak dikenakan biaya.

Baca juga: Ridwan Kamil Benarkan 1 Perawat Asal Bekasi PDP Corona Meninggal Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com