Setelah melakukan aksi bejatnya, TU mengantarkan korban kembali ke asrama.
Tiba di asrama, korban melaporkan tindakan bejat gurunya itu kepada kepala asrama. Laporan itu diteruskan ke kepala sekolah.
Kepala sekolah pun sempat mengklarifikasi laporan itu kepada TU. Tapi, sang guru membantah.
Karena tak ada saksi, laporan itu tak ditindaklanjuti kepala sekolah.
AN tak terima dengan hal itu. Ia kabur dari asrama dan melaporkan insiden itu kepada orangtuanya.
"Orang tua korban lalu mendatangi Polres Rote Ndao dan membuat laporan polisi," kata Anam.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Orang yang Memiliki dan Jual 4 Senpi Ilegal dan 12.000 Peluru
Saat ini kata Anam, polisi sedang mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga memeriksa korban dan terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.