Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Universitas Pattimura Terapkan Kuliah Online dan Ujian Skripsi di Ruangan Terbuka

Kompas.com - 18/03/2020, 15:36 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Universitas Pattimura Ambon meliburkan aktivitas perkuliahan mahasiswa  terhitung Rabu (18/3/2020).

Universitas juga melarang kegiatan kampus yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kuliah umum, seminar, workshop, dan kegiatan organisasi mahasiswa.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Pattimura Ambon Nomor 2084/UN13/LL/2020 tanggal 17 Maret 2020.

Baca juga: Petugas Medis yang Tangani Pasien Covid-19 Diwanti-wanti Tak Sentuh Area Wajah

Rektor Universitas Pattimura M J Sapteno mengatakan, kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Ambon.

Terhitung hari ini, aktivitas belajar mengajar akan dilakukan secara daring (online).

"Proses belajar mengajar dilakukan dengan pembelajaran online (daring) dengan memanfaatkan media online yang tersedia, dan diatur sesuai kebijakan masing-masing fakultas," kata Sapteno dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Sapteno mengatakan, ujian sarjana S1 dan S2 tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, ujian tersebut diselenggarakan di ruangan terbuka.

Sedangkan kegiatan praktik di laboraturium dan lapangan akan diganti menggunakan metode lain.

“Jadi dilakukan tanpa pertemuan langsung atau dilakukan penjadwalan ulang atau dipindahkan sesuai keadaan,” katanya.

Universitas Pattimura juga menunda pengiriman tenaga pendidikan dan mahasiswa ke luar negeri. Mereka juga menutup pintu untuk kunjungan tamu dari luar.

Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Tetap Digelar di Tengah Penyebaran Corona, Hanya Bisa Dihadiri 200 Orang

Sapteno berharap mahasiswa dan civitas akademika Universitas Pattimur bisa menjaga pola hidup sehat dan mencegah penyebaran virus corona sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

“Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 18 Maret 2020 dan akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang berkembang,” jelas Sapteno. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com