BONDOWOSO, KOMPAS.com – Warga Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berinisial SFH (27) ditangkap aparat Polres Polres Bondowoso, Rabu (18/3/2020).
Perempuan tersebut merupakan warga yang menyebarkan informasi hoaks bahwa ada salah satu warga Bondowoso positif corona melalui Facebook.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, video yang telah beredar ke berbagai group Facebook itu diberi keterangan bahwa virus corona telah masuk ke daerah Bondowoso, di mana seorang warga Kecamatan Sumber Wringin positif corona dan dijemput di Terminal Bondowoso.
Baca juga: Bali Ingin Bisa Melakukan Tes Covid-19 Mandiri
Padahal, video yang berdurasi 47 detik itu merupakan kegiatan sosialisasi, pengecekan kesehatan dan kerja bakti dalam rangka antisipasi virus corona yang dilakukan Polres Bondowoso, Rumah Sakit Bhayangkara, TNI dan instansi lain di Terminal Bondowoso.
"Video itu diunggah dengan narasi yang tidak benar," kata Erick, dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Dia menyebut, perempuan itu mengunggah video pada 16 Maret 2020 lalu.
Akibatnya, video tersebar ke beberapa grup WhatsApp dan Facebook hingga meresahkan warga.
"Dia mengunggah di Facebook, tapi ternyata sudah tersebar ke grup-grup di WhatsApp," terang dia.
Untuk itu, pelaku penyebaran informasi hoaks tersebut diperiksa di Mapolres Bondowoso karena diduga melakukan tindak pidana ITE dengan mengunggah konten bermuatan berita bohong.
Baca juga: Siaga Corona di Bali, Wisatawan Dilarang Ikuti Pawai Ogoh-ogoh
Polisi menjadikan video dan gawai pelaku sebagai barang bukti kasus tersebut.
"Baiknya saring sebelum sharing, kemudian selalu ingat bahwa jarimu adalah harimaumu," ungkap dia.
Dia menghimbau warga Bondowoso untuk tidak sembarang mengunggah video atau gambar terkait Covid-19 tanpa narasi dan sumber berita yang jelas.
"Waspada itu penting, tapi juga penting untuk tidak panik, dan saling menenangkan. Tidak menyebarkan hal-hal yang justru membuat warga khawatir," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.