Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Ritual Suku Rejang Menangkal Covid-19 dan Dampak Pertambangan

Kompas.com - 18/03/2020, 09:30 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN Bengkulu Deff Tri menyebutkan, aktivitas pertambangan mengangkangi kedaulatan wilayah adat setempat.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong.

"Saat ini terdapat satu tambang galian C di perbatasan Desa Lubuk Kembang yang mengancam rusaknya ratusan hektar sawah dan sejumlah fasilitas umum desa," kata Deff Tri.

Sejauh ini, pertambangan sudah beroperasi.

Padahal, Komunitas Adat Kutei Lubuk Kembang sebagai pemilik sah wilayah tersebut mengaku tidak mendapatkan sosialisasi dan kesempatan untuk menolak atau menerima tambang tersebut.

Adapun, komunitas adat Kutei Lubuk Kembang adalah bagian dari Perda tersebut.

"Perda tersebut menegaskan, apapun aktivitas di sebuah wilayah adat harus mendapatkan izin dan restu dari komunitas masyarakat adat setempat," kata Deff.

Deff Tri meminta pada gubernur untuk segera mengevaluasi izin tambang galian C di wilayah adat Kutei Lubuk Kembang.

Kemudian, meminta kepada Kapolda Bengkulu untuk menghentikan laporan terhadap perangkat Desa Lubuk Kembang yang dilaporkan oleh pemilik tambang.

"Bila laporan ditindaklanjuti polisi, maka berpotensi kriminalisasi terhadap masyarakat adat Kutei Lubuk Kembang," ujar Deff.

Kedurei sudah dilangsungkan.

Doa telah dipanjatkan pada Tuhan. Begitu juga pesan telah diberikan secara simbolik pada leluhur.

Tak banyak harapan masyarakat. Mereka menginginkan kampung bersih dari wabah penyakit dan ancaman dampak pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com