Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 3 Hari Disekap dan Dicabuli Berkali-kali, Siswa SMA Diajak Makan dan Belanja, Lalu Dipulangkan

Kompas.com - 18/03/2020, 07:43 WIB
David Oliver Purba

Editor

Mustofa membantah bahwa kartu yang diamankan polisi dari rumahnya adalah kartu lintrik atau kartu untuk menghipnotis orang.

"Itu kartu untuk main saja. Saya belinya di toko, saya tidak beli di dukun atau di siapa," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47) tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.

Polisi menyita satu set kartu remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.

Dari keterangan saksi dan korban, kejadian itu berawal pada 23 Februari, STN dan temannya berinisal FHM sedang berada di Alun-alun Bangil, Pasuruan.

Meskipun tidak kenal, tiba-tiba tersangka bergabung dengan korban. Lalu tersangka menepuk punggung korban.

Setelah itu tersangka mengajak korban dan FHM ke rumahnya di Grati.

Karena merasa tidak kenal, FHM menolak ajakan tersangka. Sedangkan korban tidak menolak.

Tersangka menyekap korban di rumahnya sampai 26 Februari 2020.

Selama disekap itulah tersangka mencabuli korban.

Setelah tiga hari disekap, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa-siapa.

Penyekapan dan pencabulan yang terjadi membuat korban trauma hingga akhirnya korban melapor ke orangtuanya.

"Tapi korban trauma dan orangtuanya sudah panik karena mencarinya. Setelah dipaksa, korban cerita kepada orangtuanya, dan akhirnya lapor polisi," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: Bermula dari Hipnotis, Pria Ini Culik, Sekap, dan Perdayai Siswa SMA Selama 3 Hari di Pasuruan

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Pengakuan Mustofa, Tersangka Penculik, Penyekap, dan Kasus Persetubuhan Siswi SMA di Pasuruan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com