Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hari Siswa SMA Disekap dan Dicabuli Berulang Kali, Dihipnotis agar Mau Diajak Pergi

Kompas.com - 18/03/2020, 06:51 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47) yang diduga menyekap dan mencabuli siswa SMA berinisial STN.

Polisi menyita satu set kartu remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, penyekapan dan pencabulan yang dialami remaja pria ini terjadi pada 23 Februari 2020.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Terungkap Saat Korban Cerita ke Tetangga

Saat itu STN dan temannya beriniisal FHM sedang berada di Alun-alun Bangil, Pasuruan.

Meskipun tidak kenal, tiba-tiba tersangka bergabung dengan korban. Lalu tersangka menepuk punggung korban.

"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna-guna atau hipnotis dan membuat korban tidak sadarkan diri," kata Adrian kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (17/3/2020).

Setelah itu tersangka mengajak korban dan FHM ke rumahnya di Grati.

Karena merasa tidak kenal, FHM menolak ajakan tersangka. Sedangkan korban tidak menolak ajakan tersangka.

Tersangka menyekap korban di rumahnya sampai 26 Februari 2020.

"Selama disekap itulah tersangka memperdayai korban. Untuk sementara, tersangka mengaku lima kali memperdayai korban," ujar Adrian.

"Kami masih mendalami motif tersangka melakukan kejahatan ini," tambah dia.

Setelah tiga hari disekap, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapapun.

"Tapi korban trauma, dan orangtuanya sudah panik karena mencarinya. Setelah dipaksa, korban cerita kepada orangtuanya, dan akhirnya lapor polisi," ujar Adrian.

Baca juga: Oknum PNS Diduga Cabuli Pelajar SMA yang Dikenal dari Medsos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com