Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun Ribuan Masker, Paman dan Keponakan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/03/2020, 23:08 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota memberhentikan sebuah mobil mencurigakan di parkiran gerai makanan siap saji di Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun, Jawa Timur.

Polisi menyita ribuan masker yang tersimpan dalam kardus siap jual dari dalam mobil itu.

Polisi juga menangkap paman dan keponakan, EK dan PY, yang memiliki ribuan masker itu.

“Setelah kami lakukan penyelidikan kami mengamankan dan mendapatkan barang bukti berupa ribuan masker. Sementara pelaku masih kami dalami dan kembangkan,” kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Fattah Meliana kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: RSUD Kardinal Isolasi Warga yang Sakit Sepulang dari Bali

Fattah mengatakan, polisi memburu penimbun masker setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kelangkaan masker di toko dan apotek.

Fattah juga menerima informasi tentang upaya daur ulang masker. 

Dari penyergapan itu, polisi menyita 1.200 buah masker. Berdasarkan keterangan pelaku, satu kotak masker dijual seharga Rp 350.000.

Padahal, harga normal satu kotak masker hanya Rp 30.000.

Fattah menyebut, pelaku yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro itu akan menjual ribuan masker tersebut di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Gubernur Sumsel Tetapkan Status Waspada Corona, tapi Tak Liburkan ASN

Jika terbukti bersalah, dua pelaku yang merupakan paman dan keponakan itu akan disangkakan dengan Pasal 107 Undang-Undang Tentang Perdagangan.

Mereka diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com