YOGYAKARTA, KOMPAS.com - SA (26), pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di gang sempit di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, ditangkap polisi.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena terpengaruh tanyangan video porno.
"Pelaku inisial SA kita amankan pada Sabtu malam di Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Siswi Kelas II SD Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh 4 Kakak Kelas, Diselesaikan Secara Adat
Armaini menjelaskan, awalnya pada Kamis (13/3/2020) pelaku SA meminjam sepeda motor temanya.
Saat melintas di daerah Kotagede, Yogyakarta, pelaku melihat korban yang berusia 5 tahun sedang sendirian di sekitar rumahnya.
Pelaku lantas menghampiri dan berpura-pura menanyakan arah ke kebun binatang.
Korban pun menunjukan kepada pelaku arah ke kebun binatang.
Namun, pelaku mengaku tidak tahu arah dan merayu korban untuk mengantarkannya.
Usai korban membonceng, pelaku ternyata tidak menuju kebun binatang, tetapi justru membawa korban ke sebuah gang sepi di Kecamatan Umbulharjo.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Halte UIN Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi
Di gang tersebut, pelaku melecehkan dan meninggalkan korban yang masih berusia lima tahun di lokasi.
"Korban menangis dan karena tidak nyaman, pelaku kabur dengan sepeda motor. Korban ditinggal di lokasi," ucapnya.
Terekam kamera CCTV
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, polisi berhasil meringkus pelaku yang melarikan diri di daerah Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurutnya, pelaku berinisial yang merupakan warga Sulawesi Tengah ini tercatat sebagai mahasiswa salah satu kampus swasta di Yogyakarta.