Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh dan Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Lebak Divonis Hukum Mati

Kompas.com - 17/03/2020, 21:32 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Menurut Koswara, vonis terhadap Furqon lebih ringan lantaran bukan pelaku utama, tidak membunuh, hanya memperkosa saja.

Sementara satu pelaku lain, S, yang merupakan remaja 13 tahun, telah lebih dulu diadili dengan tujuh tahun enam bulan penjara. S, saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Anak Tangerang.

Baca juga: Tragedi Gadis 13 Tahun Dibunuh dan Diperkosa di Tengah Kebun...

Pembunuhan dan pemerkosaan

Dilaporkan sebelumnya, seorang remaja 13 tahun di Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan meninggal dengan luka di sekujur tubuh. Korban diduga dibunuh saat sedang berada di kebun.

Korban tengah berada di sebuah gubuk seorang diri di kebun milik warga Cisimeut yang dijaga oleh keluarganya.

Belakangan terungkap, korban ternyata dibunuh lalu diperkosa oleh tiga orang pelaku yang kemudian berhasil ditangkap beberapa hari kemudian.

Baca juga: Pembunuh Gadis 13 Tahun Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com