KOMPAS.com - Putri Dewi Atika (18) siswi SMK Sidoarjo dibunuh oleh BY, mantan pacarnya dan mayatnya dibuang di Sungai Siwalan Panji.
BY adalah mantan kekasih Putri yang telah menikah dengan perempuan lain. Mereka kembali bertemu saat istri BY memasang behel di tempat Putri.
"Menurut pengakuan pelaku, dia pernah pacaran dengan korban. Tapi itu dulu sebelum dia menikah," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Selasa (17/3/2020) dilansir dari suryamalang.com.
Baca juga: Duduk Perkara Mantan Pacar Dibunuh Lalu Disetubuhi, Berawal dari Sakit Hati
Setelah pertemuan tersebut, BY kembali menghubungi Putri dan mengajak untuk bertemu.
Namun saat bertemu, BY membunuh gadis yang masih berusia 18 tahuh di dekat Sungai Siwalan Panji
BY tega mencekik leher korban dan memukulnya dengan kayu hingga tewas. Setelah itu BY membungkus mayat Putri menggunakan karung dan membuangnya ke sungai.
Karena tak kunjung pulang, keluraga Putri pun melapor ke polisi.
Terakhir Putri bisa dihubungi pada 30 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 WIB saat pulang dari bank tempat ia magang.
Baca juga: 4 Fakta Pria Bunuh Mantan Pacar lalu Menyetubuhinya, Sakit Hati hingga Ditangkap Polisi
Dari penelusuran polisi, diketahui bahwa motor tersebut dijual oleh BY, mantan kekasih Putri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.