Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMA di Pasuruan Dicabuli dan Disekap 3 Hari, Berawal dari Tepukan Punggung

Kompas.com - 17/03/2020, 18:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - STN siswa SMA di Pasuruan disekap selama 3 hari dan dilecehkan oleh Mustafa (47) alias Musdalifa warga Kota Pasuruan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 23 Februari 2020. Hari itu, STN dan rekannya FHM sedang di alun-alun Bangil.

Tak lama kemudian Mustafa datang dan bergabung dengan mereka. Sebelum pertemuan tersebut, mereka tidak saling kenal.

Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda, Mustafa kemudian menepuk punggung STN. Tepukan tersebut adalah hipnotis yang membuat korban tak sadarkan diri.

Baca juga: Dicabuli 2 Tahun, Anak Angkat di Luwu Lahirkan Bayi Perempuan

"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna - guna atau hipnotis dan membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kasatreskrim, Selasa (17/3/2020) siang dilansir dari Surya.co.id.

Diduga kuat karena pengaruh hipnotis, korban pun mau saat diajak pulang ke rumah tersangka di Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Pasuruan.

Padahal sebelumnya tersangka dan korban tak saling mengenal.

Baca juga: Fakta Ketua KPU Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Korban Dilecehkan di Toilet Saat Magang

Di rumahnya, tersangka menyekap STN selama tiga hari mulai 23 Februari hingga 26 Februari 2020. Tak hanya itu. Tersangka juga menyodomi dan mencabuli STN.

Dari pengakuan tersangka, selama tiga hari, khusus untuk hubungan seksual dilakukan selama lima kali.

"Kami masih dalami apa motif tersangka melakukan kejahatan ini, apa karena memang ada kelainan yang sangat tidak wajar atau motif lainnya. Atas memang atas dasar suka sama suka," tambah dia.

Namun jika atas dasar suka sama suka, korban tak akan dipaksa dan diancam saat mau melarikan diri dari rumah tersangka.

Baca juga: Komisioner Sebut Kasus Pencabulan oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin Sangat Memalukan

"Dugaan kami sementara, dia memang memiliki kelainan. Cuma kami perlu koordinasi lagi dengan pakar psikologi untuk memeriksa kondisi tersangka sesungguhnya. Yang jelas dia melakukan tindak pidana," tambah dia.

Setelah tiga hari disekap, STN diperbolehkan pulang ke rumahnya. Namun tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun.

"Tapi korban trauma, dan orang tuanya sudah panik mencarinya karena tiga hari tidak pulang ke rumah. Setelah dipaksa cerita, korban bercerita ke orang tuanya dan akhirnya lapor polisi. Kasus ini langsung kami tangani dan tersangka kami amankan di rumahnya," jelas dia.

Baca juga: Pendeta Tersangka Pencabulan Ditahan, Diduga Ingin Kabur ke Amerika, Pelat Mobil dan Nomor Ponsel Diganti

Polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan satu set kartu lintrik atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korbannya yang dikemas di kantong warna hijau lengkap dengan tulisan Arab.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Predator Remaja Pasuruan Berperan Perempuan Saat Cabuli Siswi SMA di Rumahnya, Korban Sempat Diancam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com