Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papua Siaga Darurat Corona Selama 14 Hari, ASN Kerja dari Rumah

Kompas.com - 17/03/2020, 17:13 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan status siaga darurat selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Bumi Cenderawasih.

"Siaga darurat ini sampai 14 hari, nanti kita lihat perkembangan. Tidak ada lockdown, hanya siaga darurat yang akan diturunkan dari provinsi ke kabupaten atau kota," kata Sekretaris Daerah Papua TEA Hery Dosinaen di Jayapura, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Mbah Lukita Meninggal di Parkiran RSUD Jepara, Sempat Tunggu 2 Jam di Ambulans Desa

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Provinsi Papua akan bekerja dari rumah masing-masing.

Hal yang sama juga berlaku untuk pelajar di Provinsi Papua. Para pelajar akan belajar dari rumah hingga 31 Maret 2020.

"Tidak ada libur, tetapi ASN tetap bekerja di rumah masing-masing," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Jhony Banua meminta seluruh pendatang yang memasuki Provinsi Papua diperiksa secara serius.

Jarak penerbangan menuju Papua yang cukup jauh bisa dimanfaatkan untuk memeriksa calon pendatang. Mereka bisa diperiksa sebelum menaiki pesawat atau kapal.

"Kami ingin semua orang yang akan masuk dilakukan tes lebih awal, baik di pesawat maupun di kapal, karena kita tahu pemeriksaan di bandara hanya sekali, kalau dia minum parasetamol dan sebagainya, lalu panasnya turun maka dia lolos," kata dia.

Banua meminta aparat keamanan mengawasi ketersediaan bahan pokok dan persediaan bahan bakar minya (BBM).

Baca juga: Ini Protokol Resmi Kemenkes tentang Gejala Awal Covid-19 dan Apa yang Harus Dilakukan

Ia khawatir ada pihak tak bertanggung jawab yang memafaatkan kondisi ini dengan menimbun persediaan.

"Kita akan lakukan operasi pasar, menjaga tidak adanya penumpukan barang untuk menjaga stabilitas sehingga masyarakat tidak panik," kata Banua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com