Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Siswa Belajar di Rumah 2 Minggu, tapi Guru Tetap Masuk Sekolah

Kompas.com - 17/03/2020, 16:13 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutuskan meliburkan aktivitas pembelajaran di sekolah terhitung 16-28 Maret 2020.

Selanjutnya, siswa belajar di rumahnya masing-masing untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar berbasis daring (internet).

Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur sebagai upaya pencegahan kemungkinan penularan virus Corona atau Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Pemkab Bekasi Benarkan Keluarga Pasien yang Meninggal di Cianjur Positif Covid-19

Kendati sekolah diliburkan, namun para guru maupun tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah sesuai hari dan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku, untuk memberikan tugas dan pembelajaran jarak jauh kepada seluruh pesera didik.

“Dalam pemberian tugas jarah jauh, guru harus menyampaikan materi yang ada kaitannya tentang edukasi Covid-19,” kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman lewat surat edaran tersebut, Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Ada Kasus Positif Corona di Cianjur, Ini Langkah Pemerintah Daerah

Tunda Ujian Nasional

Saat dikonfirmasi wartawan, Herman mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua tingkatan, mulai PAUD, TK hingga perguruan tinggi.

“Silakan belajar di rumah masing-masing, apalagi sekarang sudah canggih bisa belajar melalui internet,” ujar dia.

Baca juga: Pasien yang Meninggal di Cianjur Ternyata Positif Covid-19, Ini Penjelasan Pemerintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com