Jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 terdiri atas Laboratorium Rujukan Pemeriksaan Covid-19 dan Laboratorium Rujukan Pemeriksaan Covid-19.
Laboratorium Rujukan Pemeriksaan Covid-19 memiliki tugas, antara lain menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit atau laboratorium pemeriksa Covid-19, dinas kesehatan, atau laboratorium lain, serta mengonfirmasi hasil pemeriksaan positif Covid-19.
Sedangkan Laboratorium Rujukan Pemeriksaan Covid-19 memiliki tugas, antara lain menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit atau dinas kesehatan, laboratorium kesehatan lain dan melakukan penjejakan (screening) pada spesimen Covid-19 dengan SOP yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan positif dan negatif Covid-19 dikirim kepada Kepala Balitbangkes Kemenkes.
Laboratorium Rujukan Pemeriksa hanya boleh menginformasikan hasil pemeriksaan negatif ke rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain.
Informasi hasil pemeriksaan positif hanya dapat dikeluarkan laboratorium Balitbangkes Kemenkes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.