KOMPAS.com - Saat menggelar rapat, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberlakukan social distancing atau tindakan jaga jarak saat interkasi sosial di tengah masyarakat, Senin (16/3/2020).
Risma pun menjelaskan alasannya harus menggelar rapat di Graha Sawunggaling, Komplek Balai Kota Surabaya, tersebut.
"Sebenarnya memang disarankan untuk tidak mengadakan pertemuan, tapi saya harus lakukan ini supaya mereka membuat protokol di sekitar mereka masing-masing, sehingga diharapkan pencegahannya bisa lebih efektif," kata Risma usai rapat, Senin.
Tak hanya itu, sebelum masuk ke ruang rapat, para peserta dicek suhu tubuhnya.
Setelah itu diberikan masker dan juga diberi hand sanitizer. Kursi peserta pun juga sudah diatur, berjarak sekitar 1 meter.
Baca juga: Risma Berlakukan Social Distancing di Surabaya, Jarak Duduk 1 Meter Saat Rapat
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser mengatakan, perubahan perilaku sangat penting untuk mencegah wabah corona.
Untuk itu, Pemerintah Kota Surabaya mengatur ketentuan agar semua orang, terutama ASN yang bekerja agar mulai menjaga jarak.
"Jadi kita sekarang semua diatur. Ruangan diatur agar ada jarak satu meter, baik di ruang-ruang rapat maupun di kantor-kantor pemerintah kota. Itu diminta ibu Wali Kota," kata Fikser.
Baca juga: Kapal Kargo Singapura Lepaskan Sinyal Tanda Bahaya di Tanjung Ular Bangka
"Lalu yang kerja juga jarak duduknya diatur, jadi jarak kita satu meter kurang lebih, terus kita punya ketentuan untuk tidak bersalaman, berpelukan, itu juga dilakukan," ujar dia lagi.
Seperti diketahui, rapat koordinasi itu dihadiri manajemen perusahaan transportasi, pengusaha mal, hotel, tempat hiburan, dan berbagai instansi lain di Kota Surabaya.