MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji mengklarifikasi pernyataannya tentang penutupan akses menuju Kota Malang akibat wabah virus corona.
Sutiaji mengatakan, sebagai kepala daerah, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menutup akses daerah yang dipimpinnya.
"Tidak mungkin kepala daerah itu menutup wilayah, tidak mungkin. Itu bukan otoritas saya," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Wali Kota: Tidak Ada Penutupan Akses Menuju Kota Malang
Karena itu, Sutiaji memastikan bahwa tidak akan ada kebijakan penutupan akses menuju Kota Malang yang akan dikeluarkan oleh dirinya sebagai Wali Kota.
"Tidak ada penutupan akses itu, tidak ada penutupan akses," katanya.
Sutiaji lantas menjelaskan bahwa penutupan akses yang dimaksudnya berlaku untuk kunjungan kedinasan dari luar daerah.
Sutiaji meminta supaya tidak ada kunjungan kedinasan dari luar daerah ke Kota Malang.
Begitu juga dengan ASN di Kota Malang, diminta untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
"Yang sekarang sudah di dalam (Kota Malang) tidak apa-apa. Karena mereka sudah ada di Malang. Yang lainnya (yang merencanakan kunjungan) itu tidak diperkenankan untuk datang ke Malang. Demikian juga ASN yang ingin berkunjung ke luar, tolong tidak boleh," jelasnya.
Larangan adanya kunjungan kedinasan dari luar daerah itu untuk mencegah persebaran virus corona ke Kota Malang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan