Selanjutnya berdasarkan surat dari KKP itu, lanjut Sofyan, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan menuju Kendari dengan pesawat Garuda Indonesia GA 696.
"Jadi mereka ini orang baru dari China, bukan memperpanjang visa, tapi mereka TKA baru. Kalau soal dikarantina di Indonesia, itu bukan ranah kami itu ranah KKP," kata Sofyan.
Ia mengakui bahwa 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia. Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno Hatta.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, seluruh TKA yang masuk di Indonesia, wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.
Sebelumnya, warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digemparkan dengan video yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020) malam.
Video berdurasi 58 detik itu menunjukkan sebanyak puluhan TKA lengkap dengan koper yang diderek dari sebuah ruangan kedatangan bandara.
Semua warga China itu menggunakan masker di wajahnya. Puluhan TKA tersebut, bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Haluoleo, Kendari dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696 dan tiba pukul 19.30 WITA.
(Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati, Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.