Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kedatangan 49 TKA China di Kendari, Transit di Thailand dan Baru Tiba di Indonesia

Kompas.com - 17/03/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

 

Di Indonesia, belum dikarantina

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan memastikan bahwa 49 TK asal China tersebut belum dikarantina saat tiba di Indonesa.

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, seluruh TKA yang masuk di Indonesia, wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.

Mereka hanya mendapat kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno Hatta.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi telah memerintahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk mengisolasi 49 TKA yang sudah berada di Konawe.

Baca juga: Demam Sepulang dari Malaysia, 2 Warga Pidie Karantina Mandiri di Rumah

Isolasi dilakukan untuk memastikan TKA tersebut bebas dari virus corona.

“Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi,” katanya, Senin malam.

Ia mengaku khawatir dengan masuknya 49 TKA asal China yang akan bekerja di perusahaan tambang di Kabupaten Konawe.

Baca juga: Ketua DPR Dukung Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah Guna Cegah Wabah Virus Corona

"Jelas kita khawatir, ternyata WNA yang baru datang dari Cina," ungkapnya.

Ali Mazi mengungkapkan, hanya berwenang mengarantina 49 TKA itu, dan tidak bisa melakukan lockdown kawasan tempat mereka bekerja.

“Hanya 49 orang saja, kalau satu kawasan saya tidak punya kewenangan. Fasilitas karantina mereka, saya masih tunggu kabar dari tim gugus tugas di sana,” kata Ali.

Baca juga: Kontak dengan Pasien Positif Corona di Solo, 62 Orang Karantina Mandiri

Penyebar video ditangkap

Ilustrasi viral.Shutterstock Ilustrasi viral.
HD (39) warga Konawe Selatan diamankan polisi pada Senin (16/3/2020).

Ia diduga menyebarkan video kedatangan puluhan TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari yang sempat disebut datang dari Jakarta.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek mengatakan video yang direkam HD menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara itu, HD menyampaikan permohonan maaf atas video yang diunggahnya di media sosial.

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, Pemerintah Wajibkan Pekerja Asing Karantina

"Saya pembuat rekaman video yang viral terkait kedatangan warga China di Kendari" ungkapnya.

Dia mengaku, tujuan disebarnya video tersebut hanya bentuk keisengan semata.

"Saya ucapkan secara spontan dan hanya untuk main-main,” katanya.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Jika saya mengulanginya lagi maka saya siap dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku,” ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Kiki Andi Pati | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com