Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Tetapkan Status Awas dan Lakukan Tanggap Darurat Covid-19

Kompas.com - 16/03/2020, 23:40 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono mengeluarkan surat edaran tentang Tanggap Darurat Covid-19 di lingkungan kampus.

Surat Edaran ini menanggapi perkembangan penyebaran wabah Covid-19 di berbagai negara, status pandemik oleh WHO, kondisi penyebaran di wilayah DIY dan sekitarnya.

"UGM menetapkan status awas dan melakukan tanggap darurat terhadap penanganan Covid-19," ujar Rektor UGM, Panut Mulyono dalam keterangan tertulis dari Humas UGM, Senin (16/03/2020).

Baca juga: Karyawan Positif Covid-19, Manajemen Bank CIMB Niaga Bintaro Pertimbangkan Karyawan Kerja dari Rumah

Di dalam surat edaran ini Panut meminta seluruh civitas akademika UGM untuk tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan.

Selain itu juga meminimalkan aktivitas di luar rumah, serta menghindari kerumunan.

Panut Mulyono juga menegaskan sampai saat ini belum ada staf, mahasiswa maupun tenaga pendidik UGM yang positif terkena Covid-19.

"Hoaks ini yang harus kita perangi bersama-sama," tegas Rektor.

Selain itu, Panut juga mengeluarkan surat edaran tentang Panduan Work from Home Terkait Tindak Lanjut Pencegahan Penyebab Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Universitas Gadjah Mada.

Baca juga: Raja Belanda ke UGM, Babak Baru Kolaborasi UGM dengan Institusi di Belanda

Melalui surat edaran tersebut, pegawai UGM bisa bekerja dari rumah masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com