TEGAL, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, membuka nomor aduan bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi dan layanan medis terkait virus corona atau Covid-19.
Melalui nomor PSC 119, dan 082211555119, diharapkan warga bisa segera melapor jika mengalami gejala mirip orang terinfeksi corona.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengungkapkan, nomor aduan tersebut sudah tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani dan disebarkan.
Baca juga: Cara Liga Australia Membendung Serangan Corona
Dedy juga sudah sejumlah kebijakan sebagai langkah kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran corona.
Di antaranya dengan meliburkan semua sekolah, menutup tempat pariwisata, tempat hiburan malam, membatasi pengunjung rumah sakit, dan lainnya.
Termasuk meminta seluruh pengelola tempat publik seperti restoran, rumah makan, dan pusat perbelanjaan, hingga perkantoran agar menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dilengkapi sabun.
Tak hanya itu, semua agenda baik skala kecil maupun besar Pemkot yang mengumpulkan banyak orang juga sudah dibatalkan. Mulai dari agenda lokal hingga nasional.
Baca juga: Catat, Ini Nomor Aduan Layanan Konsultasi Kesehatan Gratis di Semarang
Agenda perayaan Hari Jadi Kota Tegal ke-440 pada April mendatang dan pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Korwil III juga dibatalkan.