Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Sumedang Diancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/03/2020, 18:23 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Lima pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terancam 7 tahun penjara.

Diketahui, video pengeroyokan seorang pemuda di Sumedang ini viral di media sosial Facebook pada Selasa (10/3/2020) malam.

Sejak viral di media sosial, polisi menangkap tiga dari sejumlah pelaku.

Dua pelaku lainnya ditangkap beberapa hari kemudian pasca-kejadian pengeroyokan korban Cepi (29), warga Dusun Kamal RT 03/03, Desa Kamal, Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang.

"Total tersangka ada lima orang. Semuanya sudah kami amankan," ujar Indra kepada sejumlah wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Mobil di Sumedang Nyeberang Jalan Sendiri lalu Masuk Parit, Ini Penjelasan Polisi

Indra menuturkan, tiga pelaku ditangkap setelah kejadian pengeroyokan yaitu, Jaka Hambali (24), warga Lingkungan Angkrek RT 02/015 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya Napala (20), warga Lingkungan Karapyak RT 01/09, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Dan pelaku ketiga yaitu Farid (20), pengangguran, warga Jalan Angkrek RT 01/17, Kelurahan Situ, Kabupaten Sumedang.

Selain ketiga pelaku, polisi menangkap dua pelaku lainnya yaitu Pupung Nuryanto (23) dan Acep Firman alias Daus (25), warga Dusun Gandasoli, Desa Sukamantri, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang.

"Tersangka Acep merupakan pelaku yang menggilas korban dengan motornya. Di antara para pelaku ada anggota geng motor, tapi kejadian ini tidak terkait dengan organisasinya," tutur Indra.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Anak Wakil Ketua DPRD oleh 10 Pemuda

Indra menyebutkan, motif pelaku melakukan pengeroyokan murni aksi spontan, saat para pelaku bertemu dengan korban di Jalan Angkrek tersebut.

"Para pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Saat kejadian saling pandang di lokasi kejadian itu, seorang pelaku tengah terpengaruh minuman keras," sebut Indra.

Indra menambahkan, akibat perbuatannya ini para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1 KUHPidana.

"Kelima pelaku pengeroyokan ini diancam hukuman 7 tahun penjara," kata Indra. \

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com