Protokol itu disusun bersama sejumlah pemangku kepentingan, perusahaan transportasi, pengusaha mal, hotel, tempat hiburan, dan berbagai pengusaha lain di Kota Surabaya.
"Kenapa kita koordinasi hari ini, sebetulnya kan kita sudah disarankan tidak ada pertemuan. Tapi kan saya harus lakukan ini," kata Risma.
"Itu untuk membuat protokol di masing-masing unit mereka dan diharapkan pencegahannya bisa lebih efektif dari pada tidak ada sama sekali penyesuaian protokol," imbuh Risma.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Baca juga: Utamakan Pelindungan Warga, KPU Diminta Pertimbangkan Skema Pilkada Susulan atau Lanjutan
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan kita tidak berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.