Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Langkah Cepat Kepala Daerah Tangkal Corona, Lacak Peserta Seminar, Tutup Posyandu dan Tes Gratis

Kompas.com - 16/03/2020, 10:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

6. Tiadakan fingerprint untuk ASN

Sejumlah langkah antisipasi juga telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.

Salah satu upaya pencegahan adalah dengan meniadakan sementara aturan mengisi daftar kehadiran secara digital melalui mesin fingerprint untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jayapura.

"Pemkot berdasarkan Perpres nomor 7 yang telah dikeluarkan, maka langkah konkret yang kita ambil, pertama, saya imbau kepada ASN menjaga kondisi tubuh mereka dengan mengonsumsi makan yang bervitamin. Juga tidak bersalaman, cipaka-cipiki, serta absen digital saya tiadakan sampai 31 Maret," ujar Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, di Jayapura, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Corona, Pemkot Jayapura Tiadakan Penggunaan Fingerprint untuk Isi Kehadiran

7. Gubernur Edy: Silakan belajar QRIS

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengungsi bangunan rumah program BSPS di Desa Purba Tua, Padang Sidempuan, Minggu (23/2/2020).handout Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengungsi bangunan rumah program BSPS di Desa Purba Tua, Padang Sidempuan, Minggu (23/2/2020).

Menurut Edy, Pemprov Sumatera Utara menggalakan masyarakat untuk menggunakan fasilitas quick response code Indonesia standard (QRIS) yang diluncurkan Bank Indonesia (BI).

Langkah ini dinilai sebagai satu dari sekian banyak upaya antisipasi penularan virus corona dan kuman dari uang tuna.

“Silakan belajar bagaimana menggunakan layanan QRIS,” kata Edy saat menghadiri puncak pekan QRIS Nasional 2020 di Lapangan Benteng Medan, Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Cegah Virus Corona, Gubernur Sumut Kampanyekan Transaksi Non-Tunai

(Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi, Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor: Abba Gabrillin, David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com