Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang Belum Tetapkan Status KLB Corona, Ini Alasannya

Kompas.com - 16/03/2020, 10:29 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Magelang belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) meski satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diisolasi di RSUD Tidar Kota Magelang dinyatakan positif virus tersebut. 

Hal itu karena pasien berjenis kelamin perempuan usia 36 tahun itu berasal dari Kabupaten Magelang. Ia dirawat intensif sejak 11 Maret 2020.

"Satu orang PDP Covid-19 yang dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang dinyatakan positif, namun yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Magelang. Sehingga kami belum keluarkan status KLB," Kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, dalam keterangan pers tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Bertambah Jadi 6 Orang, Pasien dalam Pengawasan Corona di RSMS Purwokerto

Sigit mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, Direktur BUMD, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), untuk menanggapi situasi dan kondisi di Kota Magelang terkait wabah Covid-19, di Pendopo Pengabdian, komplek rumah dinas Wali Kota Magelang, Minggu (15/3/2020) malam.

Sebelumnya, Sigit telah mengadakan pertemuan dengan para pejabat Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Magelang.

“Sebelumnya, saya sudah meminta pendapat dari masing-masing Forpimda terkait kebijakan penanganan virus Corona atau Covid-19 ini. Alhamdulillah Ibu dan Bapak Forum Pimpinan Daerah ini sangat mendukung, dan memback up,” ujar Sigit. 

Pemkot Magelang, katanya, akan segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Kepres No. 7 Tahun 2020.

Selanjutnya, Sesuai SE Gubernur No. 420/0005956 Tanggal 15 Maret 2020, kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020 tingkat pendidikan mulai dari PAUD-TK-SD-SMP-SMA dan sederajat diliburkan. 

"Proses belajar mengajar diselenggarakan dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring. Sedangkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk untuk menyusun sistem belajar mengajar secara online/daring," tambah Sigit.

Sigit meminta kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa seperti rapat, sosialisasi, musrenbangkot, sadranan, untuk sementara dihentikan atau ditunda. Selanjutnya akan dievaluasi dan ditentukan lagi maksimal pada 1 April 2020.

Sementara itu, para ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hanya saja untuk presensi tidak menggunakan fingerprint mulai 16-23 Maret 2020.

"Pelaksanaan upacara dan apel pagi untuk sementara tidak dilaksanakan. Saya minta Kepala OPD bertanggung jawab untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban dalam pelaksanaannya," tandas Sigit.

Sigit melanjutkan, masyarakat dan para ASN diimbau untuk menghindari kerumunan massa dan tidak bepergian ke luar daerah.

Termasuk, kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja dari luar daerah untuk sementara dibatalkan.

Baca juga: Cegah Corona di Stasiun, Kereta Penumpang Disemprot Disinfektan

Pada kesempatan itu, Sigit mengajak semua ASN agar berperilaku hidup bersih dan sehat di rumah maupun di kantor dan tidak lupa melakukan olahraga secukupnya.

Begitu juga dengan para pemangku wilayah (camat dan lurah) diimbau agar dapat menggerakkan masyarakatnya untuk senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.

"Saya mengajak masyarakat untuk menyikapi pandemic virus ini dengan bijak, tetap waspada, tidak berlebihan, dan tidak menyebarkan berita hoaks terkait Covid-19," paparnya.

Menurut Sigit, ketentuan ini bersifat dinamis, dengan mempertimbangkan sektor ekonomi, serta situasi dan kondisi yang terjadi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com