Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Muhadjir Sempat Dirawat 2 Hari di Rumah Sakit, Tak Terkait Corona

Kompas.com - 16/03/2020, 08:23 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari.

Namun, perawatan tersebut tak ada hubungannya dengan virus corona.

Adik kandung Muhadjir, Anwar Hudijono mengatakan, Menteri Muhadjir memang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk keperluan check up.

Muhadjir dirawat sejak Kamis (13/3/2020).

"Beliau sudah pulang ke rumah Sabtu malam. Alhamdulillah sehat walafiat. Tadi pagi ikut Shalat Subuh berjamaah di mushala rumah dinas menteri di kompleks Widya Candra 3 Jakarta," kata Anwar, melalui sambungan telepon, Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Pernah Kontak dengan Menteri Belanda, Emil Dardak Tes Virus Corona ke RS Unair

Anwar mengatakan, tak tahu alasan rumah sakit meminta Muhadjir rawat inap.

"Itu soal teknis kedokteran, cuma saya pastikan tidak ada kaitan dengan corona sama sekali, beliau sehat," ujar Anwar.

Anwar juga menyebut kakak kandungnya itu tidak pernah mengeluh pada hal-hal yang mengarah kepada Covid-19.

"Chek up rutin beliau lakukan, kemarin kebetulan ada waktu, lalu memutuskan chek up, karena beliau tahu beberapa hari ke depan akan banyak aktivitas terkait corona," jelasnya.

Sebelumnya, virus corona telah menjangkit Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan kondisi Budi membaik.

Pratikno mengatakan, saat ini Budi Karya tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Baca juga: Pemprov Jateng Gratiskan Tes Corona di 7 Rumah Sakit

 

Setelah Budi dinyatakan positif corona, Kementerian Kesehatan langsung melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pihak lain.

Sementara itu, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga Minggu (15/3/2020).

Angka ini bertambah 21 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com