Perusahaan juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh karyawannya.
Poliklinik kesehatan milik perusahaan harus memastikan kesehatan seluruh karyawan.
Perusahaan juga diminta melakukan pembagian waktu kerja bagi karyawan, agar tidak terjadi penumpukan orang.
Kemudian, menurut Ganjar, perusahaan wajib berkoordinasi dengan buruh dan serikat kerja untuk pembagian shift.
"Saya melarang perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Kami minta perusahaan juga membatasi kunjungan tamu ke perusahaan," kata Ganjar.
5. Aturan bidang perhubungan dan fasilitas umum
Sedangkan, di bidang perhubungan, Ganjar memutuskan melarang kapal pesiar asing bersandar di seluruh pelabuhan di Jateng, untuk sementara waktu.
Seluruh pengelola alat transportasi umum juga diminta melakukan penjagaan terhadap kebersihan sesuai standar dan tata laksana yang baik.
Kemudian, seluruh ruang publik, sarana prasarana tempat ibadah, terminal dan stasiun harus dijaga kebersihannya sesuai standar prosedur yang ada.
"Kami minta semua tempat umum itu disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer," kata Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.