YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengelar rapat dengan bupati dan wali kota beserta Dinas Kesehatan.
Berdasarkan hasil rapat, pemerintah daerah setempat menyatakan Yogyakarta belum perlu dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) virus corona.
"Di dalam pembahasan yang kita lakukan dari penjelasan Dinas Kesehatan, kami berpendapat bahwa Yogya ini belum perlu dilakukan pemahaman untuk dinyatakan KLB," ujar Sri Sultan HB X dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Orangtua Pasien Anak Positif Covid-19 di Yogyakarta juga Diisolasi
Sri Sultan HB X menyampaikan, meski belum perlu dinyatakan KLB, namun tetap dilakukan penanganan agar pasien yang diyatakan positif Covid -19 bisa segera sembuh.
Selain itu, juga dilakukan upaya pencegahan untuk menjaga masyarakat DIY tidak terkena Covid -19.
Pihaknya akan menggerakan masyarakat untuk memerangi Corona dengan cara melakukan hidup sehat.
Gerakan masyarakat ini dinilai menjadi kekuatan bagi DIY.
"Di samping kami ingin mengerakan masyarakat untuk menjadi kekuatan, karena dari pengalaman tahun 2006 (Gempa Jogja) dan 2010 (Erupsi Merapi) itu kebersamaan dengan masyarakat selalu sukses. Sehingga, harapan saya bagimana kita memerangi Corona ini menggerakan masyarakat untuk hidup sehat," kata dia.
Baca juga: Pasien Anak Positif Corona di Yogyakarta Sempat Jalan-jalan di Depok
Sri Sultan HB X menuturkan, untuk pencegahan virus corona, masyarakat harus menjaga pola hidup sehat.
Selain itu juga rajin mencuci tangan, cuci muka dan berkumur dengan obat kumur.
"Hal-hal seperti ini coba kita lakukan, kita terjuni bagimana ini bisa menjadi gerakan masyarakat. Sehingga harapan saya, masyarakat tidak sekadar menjadi obyek, tetapi menjadi subyek," kata Sri Sultan.