Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Garut Belajar Mandiri, Guru Tetap Harus ke Sekolah

Kompas.com - 15/03/2020, 13:52 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Dalam upaya antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi meliburkan semua satuan pendidikan (sekolah) dan menginstruksikan para siswa untuk belajar secara mandiri di rumah.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran Bupati Garut bernomor 421/903-Disdik.

“Pemerintah daerah memutuskan, tanggal 16 sampai 29 Maret, untuk anak-anak sekolah diberlakukan belajar mandiri di rumah,” jelas Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman usai memimpin rapat penanganan virus corona di kantor Dinas Pendidikan, Minggu (15/03/2020) siang.

Baca juga: Tidak Liburkan Siswa di Jabar, Ridwan Kamil: Bersekolah di Rumah

Meski anak-anak belajar mandiri di rumah, menurut Helmi, para guru tetap harus datang ke sekolah. Bahkan, absensi bagi para guru tetap akan berlaku.

“Proses belajar mengajar tetap berjalan, meski tidak di sekolah, guru tetap datang ke sekolah dan memantau proses belajar anak-anak, teknisnya nanti akan disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong menyampaikan, proses belajar mengajar secara mandiri di rumah bisa dilakukan dengan berbagai sumber, cara dan metoda, seperti misalnya metoda daring (online).

Sebab, ada aplikasi belajar yang saat ini digratiskan.

Selain itu, metode belajar lain juga dikembangkan para guru agar anak tetap bisa belajar di sekolah.

Selain itu, para guru juga memberi penugasan-penugasan untuk siswa berupa pekerjaan rumah dan juga dilakukan pendekatan kontemplasi keagamaan lewat ibadah di rumah dan program tahfiz Quran dengan pengawasan guru dan pengawas sekolah.

Makanya, para guru juga tidak diliburkan.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk program Ngariksa Sakola. Jadi selama libur, lingkungan sekolah bisa dibersihkan dan disemprot disinfektan untuk mengurangi penyebaran virus di lingkungan sekolah,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut Undang Munawar menyampaikan, semua sekolah di bawah Kementerian Agama Kabupaten Garut juga ikut diliburkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Plt Sekjen Kemenag, Surat Edaran Mendiknas, Keputusan Gubernur Jawa Barat serta Surat Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Kanwil Kemenag Jabar memutuskan kegiatan belajar mengajar diliburkan sejak tanggal 16 hingga 29 Maret 2020,” jelas Undang saat dihubungi lewat aplikasi pesan.

Selain kegiatan belajar mengajar, menurut Undang, agenda kegiatan Ujian Nasional dan Ujian Madrasah pun ditunda sementara waktu sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Tim Penangan Virus Corona Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat menyampaikan, semua aktifitas pelayanan pemerintahan di lingkungan Pemkab Garut masih berjalan seperti biasa.

Kecuali, untuk lingkungan Satuan Pendidikan (Sekolah) yang memang diliburkan dan siswa belajar mandiri di rumah.

“Puskesmas, rumah sakit, dinas kependudukan dan yang lainnya masih berjalan seperti biasa, kecuali sekolah,” katanya saat dihubungi lewat aplikasi pesan, Minggu (15/03/2020).

Baca juga: Pemkot Depok Liburkan Sekolah Dua Pekan, Siswa Akan Dapat Tugas

Namun, untuk fasilitas-fasilitas pelayanan publik yang masih tetap beroperasi, menurut Ricky, nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti hand sanitizer dan sabun pencuci tangan (hand soap) hingga disemprot disinfektan untuk menghindari risiko penyebaran virus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com