Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Tambah 46 Rumah Sakit Rujukan Corona

Kompas.com - 14/03/2020, 17:11 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menambah 46 rumah sakit rujukan untuk penanganan kasus Covid-19 atau corona.

Rumah sakit itu akan mendukung 13 rumah sakit rujukan yang telah ada. Penambahan itu berlaku mulai Sabtu (14/3/2020).

"WHO sudah menyampaikan bahwa ini sudah ditetapkan sebagai pandemi. Kita butuh gotong royong. Dunia pun menghadapi ini dengan kekuatan yang dimiliki, kita mesti berkontribusi. Negara bertanggung jawab atas semua ini," ujar Ganjar, Sabtu.

Baca juga: Jateng Waspada Corona, Ini 4 Langkah yang Dilakukan Ganjar Pranowo

Untuk update kasus, Ganjar mengatakan telah intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.

Karena rawan resistensi, menurut Ganjar, seluruh lapisan pemerintahan mesti bersatu padu menghadapi virus corona baik dalam menyajikan data maupun penanganan.

Sementara untuk informasi terpadu yang disiapkan Pemprov Jateng, Ganjar telah membuka layanan pengaduan dan penanganan virus corona di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui nomor telepon (024) 3580713.

Selain itu, Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19 atau virus corona, Sabtu (14/3/2020).

Surat Edaran bernomor 440 /0005942 tersebut menyangkut Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus 055455 (COVID 19) di Jawa Tengah.

Di antaranya berisi empat imbauan yang ditujukan kepada bupati atau wali kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal serta seluruh pimpinan BUMN di Jawa Tengah.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona di Jateng, Ganjar Imbau Masjid Tak Gunakan Karpet

Dalam surat tersebut, Ganjar menyampaikan diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui empat langkah.

"Melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan edukasi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai kewenangannya," kata Ganjar dalam surat edarannya, Sabtu (14/3/2020).

Lebih lanjut, Ganjar menyampaikan agar seluruh instansi melakukan pencegahan sedini mungkin dengan menyediakan berbagai peralatan dan kebutuhan pengecek kondisi tubuh.

"Menyediakan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer serta masker bagi yang sakit untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian. Serta memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis," katanya.

Ganjar juga menginstruksikan agar dilakukan penundaan atau membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak pada tempat tempat umum, seperti car free day, berkemah, study tour dan lain sebagainya.

"Poin keempat, bentuk posko informasi terpadu di masing-masing instansi," jelasnya.

(Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com