KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, menetapkan Solo, Jawa Tengah, berstatus kejadian luar biasa (KLB) terhadap virus corona atau Covid-19.
Hal itu menyusul dengan meninggalnya satu pasien isolasi di RSUD Dr Moewardi yang dinyatakan positif corona.
Seiring dengan penetapan status KLB itu, Pemkot Surakarta juga melakukan karantina mandiri terhadap 62 orang yang dipastikan telah melakukan kontak dekat dengan pasien tersebut.
Dari total 62 orang itu, diketahui 37 di antaranya merupakan tenaga medis.
Baca juga: Pasien yang Meninggal Saat Diisolasi di RSUD Moewardi Sebelumnya Ikut Seminar di Bogor
Adapun rinciannya, 16 orang dari tenaga medis RS Dr Oen Kandang Sapi, 15 orang tenaga medis RS Dr Oen Solobaru, dan 6 orang tenaga kesehatan di Klinik Mojosongo.
Selain tenaga medis, karantina mandiri juga dilakukan terhadap 12 orang yang merupakan keluarga pasien di Kadipiro, kontak dekat pasien di Semanggi ada 6 orang dan karyawannya ada 7 orang.
Karantina tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona.
"Kita kan tidak tahu. Dengan dikarantina dia bisa istirahat, satu. Kedua, kalau terjadi infeksi kan bisa memutus. Istilahnya melokalisir. Mencegah ini kan lebih baik daripada terlambat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih, Jumat (13/3/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.