KOMPAS.com - Wali Kota Surakarta FX Rudy Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau Covid-19 setelah seorang pasien yang diisolasi di RSUD Moewardi meninggal dunia dan dinyatakan positif corona.
"Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. Besok pagi sudah kita keluarkan surat itu," kata Rudy, setelah menggelar rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.
Rudy mengatakan, alasan penetapan Solo KLB virus corona, karena Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jateng KLB corona.
Baca juga: Wali Kota Tetapkan Solo KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan dan Sejumlah Kegiatan Ditunda
Setelah penetapan KLB, kata Rudy, pihaknya akan mengambil beberapa langkah untuk mengantisipasi penyebarannya.
Seperti penyelenggaraan Car Free Day setiap Minggu pagi diliburkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, dikutip dari Antara, kegiatan olahraga di Stadion Mahanan dan Sriwedari ditutup, sedangkan destinasi dan transportasi pariwisata untuk sementara juga ditutup.
Baca juga: Jenazah Pasien yang Diisolasi di RSUD Moewardi Dibungkus Plastik
Upacara bendera dan apel bersama di Balai Kota Surakarta ditiadakan.
Di samping itu, lanjut Rudy, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah jenjang SD dan SMP/MTs diliburkan dan belajar di rumah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.