KOMPAS.com - Wabah corona menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Solo. Wali Kota FX Rudy pun meliburkan kegiatan sekolah di kota tersebut.
Hal itu dilakukan pasca-satu pasien positif corona meninggal dunia di RSUD dr Moewardi, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, berita tentang oknun anggota TNI menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, juga jadi sorotan.
Oknun anggota TNI itu pun mengaku menggunakan uang hasil penjualan senjata untuk foya-foya.
Berikut ini berita populer nusantara:
Seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) Dr Moewardi Solo, Jawa Tengah dan meninggal dunia, Rabu (11/3/2020) dinyatakan positif corona.
"Iya terakhir kita ketahui bahwa hasilnya positif (Covid-19)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/3/2020).
Setelah itu, Rudy menetapkan Kota Solo KLB corona. Dirinya juga meminta sekolah untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu.
Baca berita selengkapnya: Riwayat Sementara Pasien Positif Virus Corona yang Meninggal di RSUD Moewardi Solo
Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Pratu Demisla Arista Tefbana (28).
Anggota Kodim Mimika tersebut terbukti telah menjual amunisi dan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
”Memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Pratu Demisla. Terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Darat,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Agus P Wijoyo, mengutip Kompas.id, Kamis (12/3/2020), dilansir dari Antara.
Baca berita selengkapnya: Prajurit TNI Jual Senjata dan Amunisi ke KKB, Uangnya untuk Foya-foya
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan, kasus itu terjadi pada 3 Maret 2020 dan baru dilaporkan pada 10 Maret 2020 kemarin.
Hasri menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa, 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita. Kasus itu berawal saat pelapor MR tidak mengenakan seragam karena kehujanan.
Setelah tiba di kampus, karena sudah terlambat, pelapor tidak sempat menganti pakaian dan langsung masuk ke dalam ruangan kelas dan mengerjakan tugas.
"Saat masuk ke dalam kelas. Terlapor ZT berkata 'yang tidak menggunakan seragam diminta untuk berdiri dan maju ke depan kelas'," ujar Hasri, meniru ucapan ZT, Jumat (13/3/2020).
Baca berita selengkapnya: Kronologi Dosen di Kupang Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas
Seperti diketahui, seorang warga negara asing yang berada di Salatiga masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Covid-19 atau Corona.
Diketahui, pasien tersebut baru saja melaksanakan wisata bersama dengan keluarganya ke Bali.
"Sesuai dengan SK Menteri Kesehatan, saat ini RSPAW menjadi salah satu rujukan untuk menangani kasus virus corona," jelas Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Jumat (13/3/2020).
Baca berita selengkapnya: RSPAW Salatiga Tangani WNA Pasien dalam Pengawasan Corona
Kapal pesiar MV Colombus yang mengangkut sebanyak 1.044 wisatawan mancanegara bersandar di dermaga pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020).
Sebelumnya kapal pesiar itu sempat singgah di Lombok dan berencana meneruskan perjalanan ke Jakarta.
Setelah para penumpang diperiksa tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di atas perairan, akhirnya diizinkan turun kapal.
"Hasil pemeriksaan clear, tidak ada yang positif (Covid-19 atau virus corona)," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang Ariyanti melalui pesan singkat, Jumat (13/3/2020).
Baca berita selengkapnya: Kapal Pesiar MV Colombus Turunkan 1.044 Penumpang di Semarang
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere, Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana, Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian, Khairina, Robertus Belarminus, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.