KOMPAS.com - Wabah corona menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Solo. Wali Kota FX Rudy pun meliburkan kegiatan sekolah di kota tersebut.
Hal itu dilakukan pasca-satu pasien positif corona meninggal dunia di RSUD dr Moewardi, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, berita tentang oknun anggota TNI menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, juga jadi sorotan.
Oknun anggota TNI itu pun mengaku menggunakan uang hasil penjualan senjata untuk foya-foya.
Berikut ini berita populer nusantara:
Seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) Dr Moewardi Solo, Jawa Tengah dan meninggal dunia, Rabu (11/3/2020) dinyatakan positif corona.
"Iya terakhir kita ketahui bahwa hasilnya positif (Covid-19)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/3/2020).
Setelah itu, Rudy menetapkan Kota Solo KLB corona. Dirinya juga meminta sekolah untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu.
Baca berita selengkapnya: Riwayat Sementara Pasien Positif Virus Corona yang Meninggal di RSUD Moewardi Solo
Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Pratu Demisla Arista Tefbana (28).
Anggota Kodim Mimika tersebut terbukti telah menjual amunisi dan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
”Memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Pratu Demisla. Terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Darat,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Agus P Wijoyo, mengutip Kompas.id, Kamis (12/3/2020), dilansir dari Antara.
Baca berita selengkapnya: Prajurit TNI Jual Senjata dan Amunisi ke KKB, Uangnya untuk Foya-foya
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan, kasus itu terjadi pada 3 Maret 2020 dan baru dilaporkan pada 10 Maret 2020 kemarin.