KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapakan wabah corona di Solo statusnya Kejadian Luar Biasa (KLB), Jumat (13/3/2020) malam.
Penetapan itu dijelaskan Rudy usai menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung di Jalan Slamet Riyadi.
"Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. Besok pagi sudah kita keluarkan surat itu," kata Rudy, Jumat malam.
Rudy pun menjelaskan alasan penetapan itu berdasar kondisi terkini wilayah Jawa Tengah terkait wabah corona.
Salah satunya adalah keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah menetapkan Jawa Tengah KLB corona.
Baca juga: Pasien Corona di Solo Meninggal, Ganjar Minta Pusat Keramaian Sediakan Tempat Cuci Tangan
Untuk itu, Pemerintah Kota Solo mengeluarkan sejumlah kebijakan antara lain para siswa sekolah diminta belajar di rumah selama 14 hari.
Kebijakan itu dimulai Senin (16/3/2020) sampai pencabutan surat keputusan tentang KLB. Lalu, semua kegiatan study tour sekolah juga ditiadakan.
"Semua siswa SD-SMA dan madrasah belajar di rumah, bukan diliburkan," kata Rudy kepada awak media, seperti dilansir dari Tribunnews.
Lalu, sejumlah tempat wisata di Kota Solo juga akan ditutup selama 14 hari, antara lain Museum Keris dan Taman Jurug.
Baca juga: Kontak dengan Pasien Positif Corona di Solo, 62 Orang Karantina Mandiri