YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengeluarkan surat edaran menunda Wisuda Sarjana dan Pascasarjana periode Maret 2020.
Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pencegahan Corona.
Surat edaran Rektor Univeritas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta ini bernomor No. R/11/H.2/III/2020.
Baca juga: Solo KLB Corona, SD dan SMP Diliburkan 14 Hari
Surat ini berisi tentang Penundaan Pelaksanaan Sarjana dan Pascasarjana UAD Periode Maret 2020.
Berikut isi surat edaran itu :
Setelah memperhatikan :
1. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan.
2. Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Isi surat pada butir 2 bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi diminta untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak peserta dari daerah sampai permasalahan Covid -19, mereda
Maka Pimpinan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Wisuda sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020 sampai permasalahan Covid -19 mereda. Informasi pelaksanaan wisuda selanjutnya akan disampaikan secara terbuka melalui media resmi UAD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.