BANJARMASIN, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 212 kilogram yang di kemasan dalam bungkus teh hijau.
Sabu tersebut diketahui diamankan petugas di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, dekat dengan perbatasan Kalsel dan Kaltim pada, Jumat (13/3/2020) dini hari.
Sabu yang masuk ke daerah Kalsel itu dibawa oleh seorang laki-laki berinisial D menggunakan mobil Pajero Sport warna putih berplat KT.
Baca juga: Pembesuk Tahanan Polresta Pekanbaru Ketahuan Bawa Sabu Dalam Pasta Gigi
Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani yang dimintai keterangan membenarkan pengungkapan kasus ini.
Namun, Yazid belum bisa membeberkan secara detail pengungkapan peredaran sabu dengan jumlah fantastis ini.
"Untuk jumlah pastinya akan dikalkulasikan,' ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020).
Untuk saat ini kata Yazid, petugas dari Direktorat Narkoba Polda Kalsel masih melakukan penyidikan.
"Petugas masih melakukan penyidikan dan penindakan terhadap sindikat atau pelaku narkoba, Insya Allah akan disampaikan kepada teman-teman wartawan," jelasnya.
Baca juga: Napi Ini Dikirimi Sereal dalam Kemasan, Ternyata Isinya Sabu
Dari informasi yang diterima, barang bukti sabu yang masuk ke Kalsel dikemas menggunakan pembungkus teh asal China berwarna hijau.
Selain sabu, Direktorat Narkoba Polda Kalsel juga berhasil mengamankan 14.034 gram ekstasi.
Kuat dugaan, seluruh barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan merupakan milik jaringan peredaran narkoba internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.