Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Minuman Keras, Empat Pemuda Diarak Keliling Kampung dan Dicambuk

Kompas.com - 13/03/2020, 21:16 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Empat pemuda di Negeri (Desa) Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dihukum cambuk sambil keliling kampung, Jumat (13/3/2020).

Empat pemuda itu diarak keliling kampung sembari mengalungi jeriken karena kedapatan pesta minuman keras di desa itu. Sesekali, punggung mereka dicambuk oleh perangkat desa.

Baca juga: RSUP Persahabatan: Kecil kemungkinan Ruang Isolasi Tularkan Virus Corona

Kepala Pemuda Desa, Bambang Sela mengatakan hukuman cambuk dan keliling kampung merupakan aturan adat yang diberlakukan untuk memberantas peredaran minuman keras dan narkoba di desa itu.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pemberantasan miras dan narkoba di negeri serta menjaga dan memelihara Kamtibmas untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Negeri Kabauw serta memutus rantai pergerakan pengedaran narkotika dan miras di tengah-tengah masyarakat,” kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat.

Untuk memerangi narkoba, Desa Kabauw membentuk tim khusus bernama Delta 18 sejak 2017.

Tim itu merupakan badan keamanan pemuda yang bertugas memberantas minuman keras, narkoba, perjudian, dan menjaga ketertiban masyarakat di desa itu.

“Setelah tim Delta 18 dibentuk pada tanggal 27 Januari 2017 aktivitas tim melakukan program pemberantasan minuman keras dan narkoba. Rasa kepedulian tersebut untuk mendidik generasi muda agar menjadi generasi yang mandiri generasi emas generasi berinovasi,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com