Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bercerai, Pria di Bandung Barat Cabuli Anaknya yang Masih Balita

Kompas.com - 13/03/2020, 18:40 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RM (25) diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang kini berumur 5 tahun.

Perbuaan tersebut diduga dilakukan RM setelah bercerai dengan istrinya.

Kapolres Cimahi AKBP Yoris M Maulana mengatakan bahwa pelaku tersebut telah bercerai dengan Ibu korban sejak 2018 lalu.

Baca juga: Cerita Pilu Gadis di Sumsel, Diperkosa Ayah dan Paman Saat Ditinggal Ibu

Meski begitu, korban biasa dijemput oleh pelaku setiap akhir pekan, untuk bermain di rumahnya.

Menurut Yoris, pencabulan diduga terjadi pada 18 Januari 2020, sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Adapun, tindakan pencabulan itu diketahui ketika balita tersebut pulang dari rumah Neneknya ke rumah Ibunya.

Baca juga: Jadi Polisi Gadungan untuk Peras dan Perkosa Korban, Pria Ini Terinspirasi Reality Show Kepolisian

Menurut polisi, pada keesokan harinya, korban dengan polos menceritakan bahwa ada rasa sakit di kemaluannya.

Ibu korban kemudian membawa korban ke bidan di dekat rumahnya.

Namun Ibu balita tersebut diminta bidan untuk memeriksakan anaknya ke rumah sakit.

"Saat ditanya (Ibunya) korban mengaku telah dilakukan pencabulan oleh pelaku," kata Yoris saat di Mapolres Cimahi, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Sebelum Mengamuk dan Ditembak Polisi, Pria Ini Menulis Status di Facebook

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com