Pemkab Belu telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh desa, lurah, camat, dan instansi terkait lainnya.
Surat edaran itu menginstruksikan seluruh pasien yang demam harus segera dibawa ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit terdekat.
Baca juga: 5 ODP Terkait Pasien 25 Virus Corona Dinyatakan Negatif Covid-19
"Jangan pikir biaya. Pemerintah harus hadir di saat seperti ini,"kata Willy.
Sejauh ini, sebanyak 355 pasien penderita DBD di Kabupaten Belu yang tercatat sejak Januari hingga Maret 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.