SURABAYA, KOMPAS.com - Balita berusia tiga tahun yang dibawa kabur oleh sepasang suami istri asal Pasuruan, Jawa Timur, diserahkan kembali ke orangtuanya yang berasal dari Malaysia.
Tangis mewarnai acara penyerahan tersebut di ruang rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (13/3/2020).
Solikin dan Anita, pasangan suami dan istri pembawa lari balita tersebut seakan berat melepas balita yang sudah diasuhnya sejak berusia 29 hari.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Culik Anak Majikan dari Malaysia, Dibawa Lari ke Pasuruan
Sementara Rosdiana, ibu kandung balita juga mengaku rindu kepada anaknya.
Penyerahan balita difasilitasi oleh NCB Interpol Indonesia yang diwakili Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho S Wibowo.
Dia membawa Rosdiana dari Malaysia ke Polda Jatim untuk menjemput anak kandungnya.
"Sesuai dengan mekanisme permintaan dari interpol Malaysia, maka hari ini balita kita kembalikan ke keluarganya," kata Nugroho, Jumat.
Pihaknya tidak mengalami kendala berarti untuk menemukan balita tersebut.
"Dari laporan polisi Malaysia, laporan diteruskan ke Jakarta dan Polda Jatim, lalu ke Polres Pasuruan. Tidak ada kendala, alamat suami istri yang dimaksud juga jelas," ujar dia.
Menurut Nugroho, pihak pelapor tidak berencana melanjutkan kasus tersebut dan menginginkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pelapor ingin diselesaikan secara kekeluargaan karena pelapor dan terlapor sudah lama menjalin hubungan baik," ujarnya.
Rosdiana tidak banyak berkomentar setelah mendapatkan kembali buah hatinya.
Dia hanya menyampaikan terima kasih kepada polisi yang telah membantu.
"Saya terima kasih banyak kepada bapak polisi," ucapnya sambil menggendong buah hatinya.
Baca juga: Kisah Iskandar Budi Daya Alpukat Seberat 2 Kg, Sekali Panen Bisa Naik Haji dan Beli Honda Jazz
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polis Diraja Malaysia (PDRM), bahwa anaknya diculik oleh pasangan suami istri yang bekerja dengannya, Desember 2019.
Dari situ, PDRM kemudian berkoordinasi dengan KBRI Indonesia.
Setelah penyelidikan, pasangan suami istri serta anak balita tiga tahun ini ditemukan di Pasuruan, Jawa Timur.
Pasangan suami istri mengaku membawa lari anak majikan mereka dari Malaysia ke pasuruan, sebagai pancingan mendapat keturunan.
Selama menikah tujuh tahun, keduanya hingga kini belum dikarunia momongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.