Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2020, 16:03 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tiga penjambret yang telah 30 kali beraksi di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap saat hendak menggelar pesta seks dan narkoba di sebuah penginapan bersama tiga wanita.

Ketiga tersangka tersebut yakni Ahmad Febrianto (22), Rendi Pramana (19 ), dan MI (18).

Mereka semua ditangkap oleh Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, di salah satu penginapan di kawasan Tanjung Api-api.

Selain tiga tersangka, ketiga teman wanita mereka juga ikut diamankan petugas. Mereka berinisial RK (20), SI (18), dan AH (19).

Baca juga: Pria Bersenjata Pisau Dapur Jadi Otak Jambret Sadis di Langkat

Kasubdit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, korban terakhir yang melapor telah menjadi korban ketiga pelaku ini adalah seorang pelajar SMK di Palembang.

Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka.

"Mereka diduga hendak melakukan pesta seks dan narkoba bersama tiga wanita di penginapan, saat ditangkap," kata Suryadi saat gelar perkara, Jumat (13/3/2020).

Suryadi menjelaskan, tersangka Ahmad dan Rendi sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

Akibatnya, dua tersangka itu dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki.

"Setiap habis menjambret, para tersangka selalu berada di penginapan bersama teman wanitanya. Mereka di sana, pesta seks dan narkoba dari hasil uang tersebut," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Ahmad Febrianto menjelaskan, mereka selalu berganti pasangan ketika beraksi dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

"Semuanya jadi sasaran, kalau lengang, korban langsung kami jambret. Iya, anak sekolah juga pernah," kata Ahmad.

Sedangkan, SI yang merupakan teman wanita tersangka membantah jika mereka hendak melakukan pesta seks. Ia mengaku hanya berkumpul di penginapan tersebut.

"Kami tidak tahu mereka ini jambret, kenal juga baru dua bulan. Di sana (penginapan) cuma kumpul-kumpul tidak begitu (pesta seks)," kata SI.

Baca juga: Pelaku Jambret di Jambi Nekat Terjun ke Sungai dan Tembaki Polisi Saat Hendak Ditangkap

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com