Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/03/2020, 14:17 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wati Fatmawati (46), ibu kandung DS (13) siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas dibunuh ayah kandungnya sendiri merasa lega saat tuntutan hukum kepada mantan suaminya ditambah menjadi ancaman mati.

Dirinya pun sebelumnya menginginkan hukuman terhadap pelaku adalah pidana mati.

"Saya merasa sedikit terobati karena pelaku akhirnya ada perubahan tuntutan yaitu hukuman mati. Meski semua itu tak akan mengobati rasa sakit saya kehilangan anak paling disayang dibunuh bapaknya sendiri," jelas Wati kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Siswi SMP Tewas di Gorong-gorong, Ibu Korban Ingin Pukul Mantan Suaminya

Wati pun telah menyaksikan sendiri secara langsung bagaimana mantan suaminya membunuh anaknya secara sadis saat rekonstruksi, Kamis (12/3/2020) kemarin.

Dirinya pun menyesali telah pernah menikah dengan pelaku karena tega membunuh darah dagingnya sendiri.

"Saya menyesal pernah berkeluarga dengan pelaku. Kenapa kok bisa tega begitu, padahal selama ini saya tak curiga pelaku adalah dia," tambahnya.

Baca juga: Reka Ulang Pembunuhan Siswi SMP Tasikmalaya: Ayah Ambil Kembali Uang Study Tour Setelah Bunuh Anaknya

Pembunuhan berencana

Diberitakan sebelumnya, Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto menyatakan, terungkap fakta baru saat reka ulang kasus ayah pembunuh anak kandung yang disembunyikan mayatnya di gorong-gorong sekolah korban.

Yakni terdapat jeda waktu saat pelaku membekap sampai ke membunuh kandungnya sendiri dengan cara dicekik.

"Pencocokan antara berita acara dan reka ulang di TKP ditemukan fakta baru. Ada jeda antara dia membekap dan menghilangkan nyawa dengan mencekik. Ternyata ada kesempatan dia untuk tidak mencekik supaya korban tak meninggal," jelas Anom kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis (12/3/2020) siang.

Dengan demikian, lanjut Anom, tuntutan terhadap tersangka pun ditambah karena terbukti kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Baca juga: Kejari Tasikmalaya: Pembunuh Anak Gara-gara Uang Study Tour SMP Diancam Hukuman Mati, Sudah Tepat

 

Kesal dimintai uang study tour

Proses rekonstruksi ayah pembunuh anak kandungnya di Tasikmalaya sampai ditemukan korban tewas di gorong-gorong digelar Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (12/3/2020) kemarin.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Proses rekonstruksi ayah pembunuh anak kandungnya di Tasikmalaya sampai ditemukan korban tewas di gorong-gorong digelar Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (12/3/2020) kemarin.
Sedangkan untuk motifnya masih sama sesuai dengan berita acara hasil penyidikan yakni gara-gara kesal saat korban meminta uang untuk biaya study tour sekolahnya.

"Temuan baru ini dicocokkan dan disimpulkan sebagai kasus pembunuhan berencana. Hukumannya pun bertambah menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," tambah Anom.

Reka ulang tersebut bertujuan untuk melengkapi keterangan hasil penyidikan Kepolisian.

Yakni pencocokan antara pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah dikumpulkan dengan kejadian di lapangan.

"Alhamdulillah rekonstruksi berjalan dengan aman dan sesuai garis besarnya dengan berita acara," pungkasnya. 

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Gorong-gorong, Ibu Korban Ingin Tahu Bagaimana Anaknya Dibunuh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke