Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Ini Dikirimi Sereal dalam Kemasan, Ternyata Isinya Sabu

Kompas.com - 13/03/2020, 13:43 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Selain itu, polisi bersama petugas lapas juga menemukan sabu-sabu seberat 1,22 gram yang terbagi dalam tiga kemasan kecil.

Barang tersebut diketahui merupakan milik dua napi yaitu RD (31) dan DF (22), keduanya warga Banyumas.

"Menurut keterangan tersangka barang tersebut dimasukkan ke dalam lapas melalui pasokan bahan makanan untuk napi," ujar Whisnu.

Atas perbuatannya, RD dan DF diancma dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, selama Operasi Antik 2020 Polresta Banyumas total mengamankan sabu-sabu 52,18 gram, ganja 176,98 gram dan tembakau sintetis 44,9 gram. Adapun total tersangka sebanyak 13 tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com