KOMPAS.com - ZT, dosen salah satu sekolah tinggi kesehatan di Kupang dilaporkan ke polisi oleh MR, mahasiswinya pada Selasa (10/3/2020).
MR tidak terima karena dosen pria itu menggunting celana yang digunakan MR saat di lingkungan kampus.
Pengguntingan celana itu di lakukan di depan kelas karena MR tidak menggunakan celana seragam sesuai ketentuan.
Baca juga: Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas, Dosen di Kupang Dilaporkan ke Polisi
Saat kejadian, MR dan rekan-rekannya sedang di dalam kelas. Sang dosen kemudian memanggil MR ke depan.
Tanpa banyak bertanya, ZT langsung menggunting celana MR hingga ke pangkal paha.
MR yang syok tak banyak bicara dan hanya bisa menangis.
Reynaldi, rekan MR bercerita jika MR telah menyampaikan alasan jika celana seragamnya masih basah.
"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah. Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Mahasiswi yang Celananya Digunting Dosen Ternyata ASN di Sumba Timur
MR adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Sumba Timur. Ia kuliah di sekolah tinggi kesehatan karena sedang tugas belajar.
Saat lapor ke polisi, MR didampingi suami dan keluarganya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan