Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pengguntingan Celana Mahasiswi oleh Dosen, Celana Seragam Basah dan Lapor Polisi Didampingi Suami

Kompas.com - 13/03/2020, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ZT, dosen salah satu sekolah tinggi kesehatan di Kupang dilaporkan ke polisi oleh MR, mahasiswinya pada Selasa (10/3/2020).

MR tidak terima karena dosen pria itu menggunting celana yang digunakan MR saat di lingkungan kampus.

Pengguntingan celana itu di lakukan di depan kelas karena MR tidak menggunakan celana seragam sesuai ketentuan.

Baca juga: Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas, Dosen di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Saat kejadian, MR dan rekan-rekannya sedang di dalam kelas. Sang dosen kemudian memanggil MR ke depan.

Tanpa banyak bertanya, ZT langsung menggunting celana MR hingga ke pangkal paha.

MR yang syok tak banyak bicara dan hanya bisa menangis.

Reynaldi, rekan MR bercerita jika MR telah menyampaikan alasan jika celana seragamnya masih basah.

"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah. Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Mahasiswi yang Celananya Digunting Dosen Ternyata ASN di Sumba Timur

Lapor didamping suami

MR adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Sumba Timur. Ia kuliah di sekolah tinggi kesehatan karena sedang tugas belajar.

Saat lapor ke polisi, MR didampingi suami dan keluarganya.

Setelah membuat laporan, korban langsung diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Baca juga: Selamatkan Mahasiswi Unpad dari Perkosaan, 3 Warga Dapat Penghargaan

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan petugas telah memeriksa pelapor dan saksi terkait insiden tersebut.

Menurut Hasri, polisi sedang menjadwalkan pemanggilan ZT, dosen yang menggunting celana mahasiswinya.

"Untuk waktu periksanya terlapor, nanti saya cek dulu ke penyidik," kata Hasri kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com